
Tahuna l pa-tahuna.go.id
Selasa, 02/08/2022, terus memberikan pelayanan kepada pihak berperkara yang terkendala akan jarak, biaya dan transportasi untuk bersidang serta berperkara, Pengadilan Agama Tahuna kembali melaksanakan sidang keliling di Kampung Talawid, Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tim Sidang Keliling yang telah tiba di Kantor Kelurahan Kampung Talawid langsung disambut oleh para pihak berperkara yang telah berdatangan satu persatu. Tim Sidang Keliling pun langsung sigap memberikan pelayanan dan melangsungkan proses persidangan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tahuna Harisan Upuolat, S.H.I. M.H.. Sidang Keliling pada Kampung Talawid yang dilaksanakan dua kali pada tanggal 26 Juli dan 1 Agustus 2022 ini mempersidangkan beberapa perkara baik gugatan maupun permohonan. Kampung Talawid yang sudah dua tahun ini sering mendapatkan pelayanan dari sidang keliling pun memberikan respon yang positif, baik dari masyarakat serta perangkat kampung karena telah membantu mereka dalam menyelesaikan setiap perkara-perkaranya.

Pengadilan Agama Tahuna melalui program Sidang Keliling akan terus berjalan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat secara langsung secara gratis atau cuma-cuma pada kampung atau kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan SITARO dan Kabupaten Kepulauan Talaud yang terletak di ujung utara Indonesia tanpa kenal lelah serta penuh semangat. (ARSW)