2022 HEADER

Written by Super User on . Hits: 3909

LOGO PA TAHUNA

INFORMASI PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT

PENGADILAN AGAMA TAHUNA

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat yang ada di Pengadilan Agama Tahuna adalah sebagai berikut :

A. Apabila anda melihat keadaan darurat, maka :

  • Tetap tenang;
  • Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat;
  • Putar nomor keadaan darurat.

B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka:

 SEGERA  : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya dibunyikan atau ketika anda diminta untuk melakukannya.
 HINDARI : Kepanikan.
 IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.
 MATIKAN   : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.
 JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi dan/atau orang lain.
 PERGI : Kedaerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka.
 JANGAN : Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.

 

SIMULASI KEBAKARAN :

 

Simulasi Kebarakan PA Tahuna

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tahuna

Jalan Baru Tona 1, Kompleks SKB Sangihe, Kelurahan Tona 1, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara

Telp./Fax. : 0432-21309

Kode : Pos 95815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 facebook     instagram     youtube     gmail

 

© Copyright Badan Peradilan Agama MA-RI | Pengadilan Agama Tahuna