2022 HEADER

Written by Super User on . Hits: 5660

LOGO PA TAHUNA

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

(ONE GATE INTEGRATE SERVICE)

PENGADILAN AGAMA TAHUNA

 

2022 PTSP

 

Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu serta untuk menujunya peradilan yang agung dan berzona integritas bebas korupsi.

TUJUAN

PTSP bertujuan:

  1. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  2. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.

PRINSIP

PTSP dilaksanakan dengan prinsip:

  1. Keterpaduan;
  2. Efektif, Efisien, Ekonomis;
  3. Koordinasi;
  4. Akuntabilitas; dan
  5. Aksesibilitas.

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tahuna

Jalan Baru Tona 1, Kompleks SKB Sangihe, Kelurahan Tona 1, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara

Telp./Fax. : 0432-21309

Kode : Pos 95815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 facebook     instagram     youtube     gmail

 

© Copyright Badan Peradilan Agama MA-RI | Pengadilan Agama Tahuna